Pengalaman Kerja Di Sosial Media

Pengalaman Kerja Di Sosial Media

Lagu-lagu kemerdekaan di Youtube dan Spotify

Model lain atensi kebangsaan juga ditunjukkan pengguna Youtube. Sejumlah lagu yang menggugah semangat kemerdekaan banyak ditonton dalam satu bulan terakhir. Lagu tersebut terutama ialah ”Hari Merdeka” ciptaan H Mutahar.

Lagu ini banyak diunggah oleh sejumlah akun Youtube dengan berbagai jenis iringan musik. Lagu ”Hari Merdeka” yang dinyanyikan orkes musik Adella, misalnya, sudah ditonton 834.906 views sejak diunggah pada 1 Agustus 2024.

Baca juga: Doa Bersama Mengawali Peringatan HUT Ke-79 RI di IKN

Tak hanya di Youtube, lagu ”Hari Merdeka” juga mengalun di aplikasi layanan musik Spotify. Dinyanyikan oleh grup bang Cokelat, lagu ini sudah diakses 1.103.076 kali. Selain ”Hari Merdeka”, sejumlah lagu bertema kemerdekaan juga mulai banyak diakses pelanggan Spotify, seperti playlist lagu kemerdekaan yang berisi 19 lagu.

Beberapa lagu dalam playlist ini ialah ”Bendera” dan ”Kebyar-kebyar” yang dinyanyikan Cokelat. Lagu ”Bendera” yang dinyanyikan Cokelat sudah diakses 3.595.685 kali.

Baca juga: Peringatan Kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara Meyakinkan Publik

Lagu lain ialah ”Indonesia Jaya” yang dinyanyikan oleh Lyodra, Tiara Andini, Ziva Magnolya, Mahalini, Nuca, dan Samuel Cipta. Lagu yang diunggah sejak 2020 ini sudah didengarkan 18.071.468 kali.

Atensi warganet di media sosial dan medium digital lainnya, seperti aplikasi musik, menjadi bentuk kemeriahan lain bagi peringatan kemerdekaan bangsa saat ini. Kemajuan teknologi membuat pesta rakyat tak hanya bergema di sudut-sudut permukiman warga, tetapi juga menghadirkan pesta rakyat yang tak kalah meriah di media digital. Dirgahayu Indonesia. Merdeka! (LITBANG KOMPAS)

Baca juga: Meneruskan Tujuan Kemerdekaan, Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Lowongan Kerja Tanpa Pengalaman di Jakarta

Semua Loker tanpa pengalaman terbaru di Jakarta dapat anda temukan di halaman ini

Pesatnya perkembangan teknologi telah memberikan berbagai dampak bagi masyarakat. Ia telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia hampir di seluruh dunia. Tidak menutup kemungkinan semua aspek dalam kehidupan manusia dipengaruhi oleh kemajuan teknologi. Hal tersebut diakibatkan perkembangan teknologi yang mutakhir dapat mempermudah segala aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dampak yang sangat besar ini kemudian dapat mentransformasi nilai-nilai yang ada di masyarakat.

Salah satu contoh transformasi nilai yang dapat kita lihat saat ini ialah adanya modernisasi. Perkembangan teknologi seperti telepon, televisi, telepon genggam (smartphone), hingga internet awalnya hanya melanda masyarakat kota. Namun, saat ini hal itu juga telah dapat kita jumpai di berbagai pelosok desa. Tidak hanya itu, dahulu siswa bersekolah hanya membawa buku dan alat tulis. Realitas tersebut mulai mengalami perubahan ketika saat ini siswa berangkat sekolah wajib membawa smartphone yang dapat berada di genggaman mereka. Entah mereka benar-benar membutuhkannya sebagai alat komunikasi atau sebagai sarana gaul yang harus dimiliki.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menyebabkan fenomena globalisasi yang telah memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Proses dalam globalisasi dapat mengubah model dan pola berkomunikasi masyarakat. Komunikasi yang dulunya dilakukan secara konvensional kini sudah beralih dengan lahirnya internet. Hadirnya internet telah membentuk pola pikir masyarakat, baik itu nantinya berakibat positif maupun negatif. Oleh karena itu, perlu adanya usaha untuk mengurangi penggunaan internet secara negatif, terlebih jika penggunanya merupakan para pemuda dan remaja di rentang usia Generasi Z (kelahiran 1997 - 2012) yang belum mampu menyaring segala arus perubahan globalisasi dengan bijak.

Di satu sisi, internet menjadi fasilitas bagi masyarakat untuk mempermudah dalam mendapatkan informasi, terlebih hal tersebut didukung pula dengan kemunculan smartphone. Hadirnya internet menjadi cikal bakal adanya new media atau media baru, yang merupakan jenis media informasi yang menggunakan teknologi digital berbasis internet. Denis McQuail (2000), dalam bukunya yang berjudul Mass Communication Theory, mengelompokan media baru menjadi empat kategori, yaitu media komunikasi interpersonal, media bermain interaktif, media pencarian informasi, dan media partisipatif kolektif.

Salah satu bentuk yang ada pada media baru adalah media sosial, yang termasuk dalam kategori media partisipatif kolektif. Media sosial merupakan media yang memungkinkan penggunanya untuk dapat berinteraksi sosial secara interaktif. Hal ini sesuai dengan kategorinya sebagai media partisipatif kolektif yang menjadikan penggunaan internet sebagai wadah pertukaran informasi, berbagi pendapat dan pengalaman, atau menjalin hubungan yang dapat menimbulkan afeksi dan emosional. Adapun berbagai platform media sosial yang ada dan populer saat ini, seperti instagram, facebook, X, Quora, dan berbagai platform media sosial lainnya.

Dengan perkembangan teknologi yang sedemikian rupa, munculnya media sosial dapat membuka sebuah potensi peluang periklanan yang tidak lagi disiarkan menggunakan iklan konvensional seperti di televisi dan baliho. Iklan kini mulai banyak beralih dan menyebar di berbagai media sosial maupun platform digital. Salah satu iklan yang sangat marak muncul pada media sosial atau platform digital saat ini ialah iklan judi online.

Permasalahan iklan judi online yang bertebaran di media sosial menjadi salah satu konsekuensi dari pesatnya perkembangan teknologi dan penetrasi internet di masyarakat. Internet tidak hanya menjadi rumah bagi konsumen konten iklan dari para pemasar, tetapi juga pembuat konten dan distributor yang membagikan konten iklan melalui akun media sosialnya. Oleh karenanya, tak ayal dalam beberapa tahun terakhir kemajuan teknologi dan popularitas media sosial telah membuka peluang baru bagi industri perjudian online untuk memasarkan produk mereka kepada khalayak yang lebih luas.

Dampak dari iklan judi online yang meluas ini telah menimbulkan kekhawatiran serius terkait masalah perjudian dan kesejahteraan masyarakat. Mudahnya perusahaan-perusahaan judi online untuk menargetkan dan menjangkau konsumen potensial mereka juga dapat mempengaruhi perilaku masyarakat dan menyebabkan peningkatan risiko terhadap masalah perjudian, seperti kecanduan dan kerugian finansial yang signifikan. Selain itu, iklan judi online juga dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap perjudian dengan menggambarkan aktivitas ini sebagai sarana yang mudah untuk mencapai kekayaan atau meningkatkan gaya hidup. Hal ini dapat memicu minat dan partisipasi dalam perjudian, terutama di kalangan yang rentan seperti remaja yang erat dengan media sosial (generasi Z).

Generasi Z yang dikenal sebagai iGeneration atau generasi internet ini merupakan generasi yang memiliki kemampuan dan kecakapan dalam menggunakan internet. Generasi internet dalam menjalani kehidupan sehari-hari tentu tidak bisa lepas dari dunia digital, terutama media sosial. Oleh karenanya, hal tersebut membuat semakin rentannya generasi Z dapat terpengaruh oleh iklan judi online. Terlebih, generasi z memiliki karakteristik yang gemar menginginkan suatu hal secara instan dan tidak berbelit-belit. Dengan hadirnya iklan judi online yang bertebaran di media sosial tentu dapat menjadi sasaran empuk pemasok yang memberikan ancaman bagi generasi Z untuk terhasut dalam melakukan berbagai praktik judi online.

Kecanduan Bermain Judi Online

Banyak orang yang bermain judi online dimulai dengan rasa penasaran dan berlandaskan kata "coba-coba" serta menganggap judi online hanya sebagai hiburan semata. Namun, seiring berjalannya waktu mereka bisa saja terjebak dalam rasa kecanduan hingga dapat berdampak bahkan merusak kehidupan sosial pemain judi online tersebut. Generasi Z menjadi salah satu tokoh sasaran yang sangat mudah untuk dapat terus menerus kecanduan judi online karena masih memiliki semangat dan jiwa tak mau kalah serta rasa penasaran yang tinggi. Oleh karenanya, judi online menjadi sebuah sistem yang sudah diatur sedemikian rupa agar menimbulkan rasa kecanduan dari para pemain.

Gambar 1.2 Fenomena kecanduan judi online yang telah melanda generasi Z (sumber: humas.polri.go.id )

Gambar 1.2 Fenomena kecanduan judi online yang telah melanda generasi Z (sumber: humas.polri.go.id )

Adanya dorongan yang tak tertahan untuk tidak bermain judi online mengakibatkan seseorang akan selalu tergoda untuk memasang sejumlah uang dengan nominal yang terkadang tidak sedikit pada permainan judi online. Hal ini tak terlepas dari iming-iming jumlah hadiah yang ditawarkan, yakni semakin besar nominal taruhan maka akan semakin besar pula jumlah hadiah yang didapat. Akibatnya, tidak jarang ketika penjudi sudah tidak memiliki uang lagi, mereka akan melakukan segala hal untuk dapat sejumlah uang guna modal berjudi lagi. Bahkan di beberapa kasus, beberapa orang di usia remaja yang sudah terlilit hutang karena judi online, nekat untuk melakukan tindak kriminal.

Gambar 1.3 Generasi Z yang terjerat tindak kriminal akibat judi online (sumber: beritasatu.com)

Gambar 1.3 Generasi Z yang terjerat tindak kriminal akibat judi online (sumber: beritasatu.com)

Judi online dapat memberikan dampak buruk pada kesehatan mental seseorang. Munculnya tekanan yang didapat dari kekalahan, kehilangan uang, dan hutang uang yang tak dapat dilunasi dapat menyebabkan depresi, stres, dan kecemasan hingga emosi yang tidak terkontrol. Terlebih lagi pada generasi Z yang masih labil dalam mengambil keputusan dan bertindak, serta dalam memperhitungkan risiko yang didapat dari tindakan-tindakan yang impulsif.

Gambar 1.4 Gangguan emosi akibat judi online yang menyebabkan tindak pembunuhan (sumber: jambi.antaranews.com)

Gambar 1.4 Gangguan emosi akibat judi online yang menyebabkan tindak pembunuhan (sumber: jambi.antaranews.com)

Meningkatkan Literasi Digital

Meningkatkan literasi digital sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan konsekuensi perjudian online. Dalam hal ini, sangat penting bagi generasi Z untuk dapat memahami dan ikut memberikan pendidikan literasi digital yang mencakup pemahaman tentang perjudian online, efek negatifnya, dan cara menggunakan internet dengan bijak. Hal ini dapat dilakukan melalui program pendidikan dan sosialisasi pada masyarakat dan sekolah. Selain itu, pendidikan ini juga harus mencakup cara menemukan dan mengatasi tekanan sosial dan psikologis yang mendorong seseorang untuk bermain judi online.

Konten sejarah kemerdekaan di media sosial

Namun, tak hanya tantangan viral dan diskon produk, kemeriahan perayaan kemerdekaan di medium digital ini juga menyentuh substansi sejarah kemerdekaan bangsa. Konten kedua terbanyak yang mendapatkan atensi warganet ialah unggahan akun kreator komik @sen_alpethir di media sosial X. Akun ini menggunggah konten cuplikan sejarah proklamasi, yaitu peristiwa penculikan Rengasdengklok.

Merujuk Kompaspedia, peristiwa ini merupakan ”penculikan” dua tokoh bangsa, Soekarno-Hatta, oleh para pemuda pejuang ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, pada 16 Agustus 1945. Para pemuda ini mendesak kedua tokoh bangsa ini untuk segera mewujudkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Konten berupa komik ini diunggah pada 16 Agustus 2024 pukul 07.12 WIB. Konten komik yang diunggah bersamaan waktunya dengan tanggal peristiwa Rengasdengklok ini telah mendapatkan 804.300 impresi pengguna X.

Layaknya sebuah medium pembelajaran, media sosial dapat menjadi pengingat momentum peristiwa bersejarah yang dialami bangsa Indonesia. Cuplikan sejaran bangsa ditampilkan melalui postingan satu gambar komik yang diunggah ke media sosial. Dengan jumlah pengguna media sosial di Indonesia yang mencapai 167 juta akun per Januari 2024, sejarah bangsa dapat diwariskan kepada generasi muda melalui konten-konten yang relevan bagi mereka.

Anak-anak dari beberapa komunitas lintas agama bersama organisasi Kawan Bhinneka merayakan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI di Taman Mataram, Jakarta Selatan, 17 Agustus 2019. Sebelum memulai acara, seluruh peserta menyanyikan lagu ”Indonesia Raya” dan sejumlah lagu kemerdekaan.

Melakukan Report Pada Iklan Judi Online

Langkah yang efektif untuk mengurangi paparan terhadap ajakan untuk berjudi secara online adalah melaporkan iklan judi online. Penyedia iklan dan platform media sosial harus memiliki mekanisme yang mudah diakses untuk melaporkan iklan yang melanggar kebijakan terkait perjudian. Meskipun begitu, generasi Z sebagai generasi yang aktif berselancar di internet dan media sosial, juga harus melaporkan iklan tersebut kepada pihak berwenang. Dengan pelaporan yang masif, pihak berwenang dapat menekan promosi judi online ilegal dan mengurangi paparan masyarakat terhadap praktik perjudian yang merugikan. Ini dapat membantu mengurangi visibilitas iklan judi online yang sering menargetkan generasi Z.

Cerita Radita - Freelancer Admin Sosial Media

Beranda / Cerita Radita - Freelancer Admin Sosial Media

Mari kita berkenalan dengan Radita Puspa, seorang penyandang disabilitas fisik yang bekerja sebagai freelancer Admin Sosial Media di Kayni Shop. Apa saja sih tugas Radita dan bagaimana program DNetwork sudah membantunya? Silakan simak wawancara di bawah ini.

Bagaimana pengalaman Radit mencari pekerjaan di DNetwork?Saya mengirimkan CV saya ke DNetwork dan melakukan dua wawancara sebelum dipekerjakan. Saya sangat bersyukur bahwa saya diterima.

Apa yang Radita kerjakan sebagai seorang freelance admin sosial media?Sebagai admin media sosial saya memposting konten produk kami di Instagram dan di katalog Shopee (e-commerce) setiap lima jam. Saya membuat postingan untuk setiap hari libur nasional.Kayni Shop tempat saya bekerja menjual pakaian anak-anak, oleh karena itu bagian dari kampanye juga berisi tentang keluarga. Saya membuat konten dan mengunggahnya setiap hari Sabtu.

Apa saja program DNetwork yang pernah Radita ikuti sebelumnya?Sebelum pandemi, saya menghadiri Acara Temu Pencari Kerja DNetwork tentang menulis dan jurnalisme. Baru-baru ini saya juga mengikuti pelatihan yang DNetwork bekerjasama dengan Thisable dan JD.ID tentang peningkatan pendapatan melalui platform digital

Bagaimana program DNetwork mendukung Radita dalam bekerja?Program-program DNetwork membantu saya untuk lebih memahami tentang cara efektif untuk mempromosikan produk yang terkait dengan pekerjaan saya. Saya belajar tentang pentingnya storytelling, copywriting yang baik, dan teknik lain untuk mempromosikan produk.

Saya berharap kedepannya DNetwork bisa membuat lebih banyak kelas tentang marketing, seperti soft-selling dan lebih banyak lagi kelas tentang copywriting.

Ingin tahu lebih lanjut tentang acara yang diadakan DNetwork? Jangan lupa cek di website kami atau di sosial media DNetwork instagram.com/dnetwork_indonesia

Suggestions will appear below the field as you type

Indonesiabaik.id - Media sosial saat ini marak akan berbagai tindak kejahatan internet (cyber crime), diantaranya situs penipuan online, berita hoax situs bervirus, situr porno, situs intoleran atau yang mengandung provokatif dan lain-lain.

Untuk itu, masyarakat diminta turut serta dan aktif untuk memberantas cyber crime dengan melaporkan konten yang berbahaya dan tidak sehat.

Pengaduan dapat dilakukan melalui formulir pengaduan seperti di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan link http://trustpositif.kominfo.go.id atau dapat diakses di formulir pengaduan portal polisi online di http://www.polisionline.net/p/form-pengaduan.html  atau juga dapat kirim e-mail lewat aduan konten dari Kominfo di [email protected]

Selain itu, masyarakat juga dapat melihat keaslian gambar atau foto langsung lewat Google. Dapat dilakukan dengan cara membuka ikon Google Image, klik ikon kamera lalu akan muncul dua ikon Tempel URL gambar atau Upload gambar. Klik salah satu pilihan seusai dengan kebutuhan, lalu akan muncul gambar, artikel atau keterangan pada hasil pencarian.

Di platform media sosial seperti Facebook dan Twitter juga menyediakan laporan langsung jika ada konten-konten yang negatif. Seperti di Facebook, dapat di klik pojok kanan atas pada postingan, klik laporan kiriman/laporan foto, setelah itu pilih jenis laporan dan pilih kiriman ke Facebook untuk ditinjau. Untuk pengguna Twitter, klik simbol tiga titik diatas kanan kiriman, setelah itu klik “report tweet’ atau ‘laporkan kicauan.

Indonesiabaik.id - Media sosial saat ini marak akan berbagai tindak kejahatan internet (cyber crime), diantaranya situs penipuan online, berita hoax situs bervirus, situr porno, situs intoleran atau yang mengandung provokatif dan lain-lain.

Untuk itu, masyarakat diminta turut serta dan aktif untuk memberantas cyber crime dengan melaporkan konten yang berbahaya dan tidak sehat.

Pengaduan dapat dilakukan melalui formulir pengaduan seperti di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan link http://trustpositif.kominfo.go.id atau dapat diakses di formulir pengaduan portal polisi online di http://www.polisionline.net/p/form-pengaduan.html  atau juga dapat kirim e-mail lewat aduan konten dari Kominfo di [email protected]

Selain itu, masyarakat juga dapat melihat keaslian gambar atau foto langsung lewat Google. Dapat dilakukan dengan cara membuka ikon Google Image, klik ikon kamera lalu akan muncul dua ikon Tempel URL gambar atau Upload gambar. Klik salah satu pilihan seusai dengan kebutuhan, lalu akan muncul gambar, artikel atau keterangan pada hasil pencarian.

Di platform media sosial seperti Facebook dan Twitter juga menyediakan laporan langsung jika ada konten-konten yang negatif. Seperti di Facebook, dapat di klik pojok kanan atas pada postingan, klik laporan kiriman/laporan foto, setelah itu pilih jenis laporan dan pilih kiriman ke Facebook untuk ditinjau. Untuk pengguna Twitter, klik simbol tiga titik diatas kanan kiriman, setelah itu klik “report tweet’ atau ‘laporkan kicauan.

Dampak Aktivitas Iklan Judi Online Bagi Generasi Z

Berikut beberapa dampak negatif dari perjudian online (cyber gambling), khususnya bagi generasi Z:

Penargetan Audiens yang Tepat

Platform media sosial menyediakan fitur penargetan audiens yang canggih. Penyedia judi online dapat menargetkan iklan mereka berdasarkan usia, jenis kelamin, minat, dan lokasi. Strategi ini memungkinkan mereka untuk menjangkau generasi Z yang rentan terhadap perjudian online, terutama bagi mereka yang memiliki masalah keuangan, mencari komunitas online, atau tergoda dengan gaya hidup mewah. Penargetan audiens yang tepat dapat meningkatkan efektivitas iklan judi online dan menghasilkan konversi yang lebih tinggi.

Media sosial memungkinkan interaksi dua arah antara pengiklan dan pengguna. Hal ini memungkinkan para penyedia judi online untuk berinteraksi dengan calon pelanggan dan menjawab pertanyaan mereka secara langsung. Interaksi ini dapat membantu membangun kepercayaan dan meningkatkan konversi iklan judi online. Penyedia judi online dapat menggunakan fitur komentar, pesan langsung, dan chatbot untuk berinteraksi dengan calon pelanggan.

Harapan Dalam Penyelesaian Iklan Judi Online dan Generasi Z ke Depan

Masifnya iklan judi online di berbagai platform media sosial yang dapat dengan mudahnya diakses dan dijangkau oleh siapapun, terutama bagi kalangan generasi Z menjadi momok yang mengkhawatirkan bagi masa depan bangsa. Situasi ini menumbuhkan berbagai harapan-harapan dalam mengatasi permasalahan pelik ini. Oleh karenanya, peran pemerintah menjadi hal utama yang harus dikuatkan, terutama dalam usaha pengawasan yang lebih ketat dan ketegasan dalam menangani iklan judi online. Penulis mengharapkan adanya peningkatan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang berwenang dalam proses pemantauan maupun usaha-usaha pemblokiran iklan judi online (policy cyber). Selain itu, usaha dalam melakukan penyadaran terkait literasi digital juga perlu untuk terus-menerus dilakukan agar generasi Z yang seharusnya telah cakap digital tidak mudah terjerat oleh iklan judi online dan justru menjadi frontliners terdepan dalam memberantas hal tersebut.

Di sisi lain, kerja sama pemerintah dengan pihak perusahaan yang menaungi berbagai platform media sosial besar di Indonesia juga perlu untuk dilakukan. Hal ini agar dapat memperketat kebijakan terkait regulasi perizinan iklan di media sosial yang lebih selektif. Melalui kerja sama ini, potensi lolosnya iklan judi online dalam berbagai platform media sosial dapat diminimalisir sekecil mungkin. Selain itu, pihak perusahaan juga dapat ikut melakukan pengawasan dan policy cyber terhadap aktivitas iklan judi online di media sosial yang dinaungi.

Terakhir, adanya kesadaran diri pada masyarakat, terkhusus generasi Z sebagai sosok pemimpin masa depan bangsa adalah harapan dan poin utama yang harus terus diusahakan. Memiliki penduduk yang didominasi oleh generasi muda serta cukup aktif sebagai pengguna media sosial, membuat literasi digital mejadi penting bagi generasi Z dalam meningkatkan awareness dan kesadaran akan bahaya negatif dari judi online. Dengan begitu, generasi muda dapat melek terhadap perkembangan teknologi komunikasi yang memiliki berbagai dampak dalam kehidupan dan dapat menjadi inisiator dalam ide-ide inovatif teknologi di masa depan.

Aptika.kominfo.go.id. (19 Agustus 2023). Tak hanya blokir, kominfo juga perkuat literasi dan edukasi lawan judi slot. Diakses pada 4 April 2024, dari https://aptika.kominfo.go.id/2023/08/tak-hanya-blokir-kominfo-juga-perkuat-literasi-dan-edukasi-lawan-judi-slot/

Fathor, K. A., Gani, F. P., & Saleh, M. Z. (2024). Fenomena Iklan Judi Online Pada Platform Digital Generasi Z Di Indonesia. OPTIMAL: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 4(1).

Fatwati, M., Salsabila, irenda T., Navira, kholifah raihanun, & Sutabri, T. (2023). ANALISA PENGARUH TEKNOLOGI ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI. Jursima. https://doi.org/https://doi.org/10.47024/js.v11i1.563

Kementerian Kominfo. Putus Akses Lebih dari 800 Ribu Konten, Gerak Cepat Menteri Budi Arie Berantas Judi Online. Diakses pada 8 Maret 2024, dari https://www.kominfo.go.id/content/detail/53893/siaran-pers-no-01hmkominfo012024-tentang-putus-akses-lebih-dari-800-ribu-konten-gerak-cepat-menteri-budi-arie-berantas-judi-online/0/siaran_pers

Kominfo.go.id. (22 Agustus 2022). Penanganan Judi Online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Diakses pada 3 April 2024, dari https://www.kominfo.go.id/content/detail/43834/siaran-pers-no-340hmkominfo082022-tentang-penanganan-judi-online-oleh-kementerian-komunikasi-dan-informatika/0/siaran_pers

Kurnia, N. (2005). Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Media Baru: Implikasi terhadap Teori Komunikasi. Mediator: Jurnal Komunikasi, 6(2), 291–296. https://doi.org/10.29313/mediator.v6i2.1197

Mcquail, Denis. (2000). McQuail's Mass Communication Theory / Denis Mcquail . Foundation Press.

Meswari, A. S., & Ritonga, M. (2023). DAMPAK JUDI ONLINE TERHADAP MASA DEPAN PEMUDA, DESA AIR BULUH KEC.IPUH KAB.MUKOMUKO PROVINSI BENGKULU. Jurnal Cakrawala Ilmiah, Vol.2. https://bajangjournal.com/index.php/JCI/article/view/4642/3505

Ramadhan, R. H., & Wijayani, Q. N. (2023). Perilaku Komunikasi Interpersonal Mahasiswa Pengguna Judi Online. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, Volume 1. https://jurnal.penerbitdaarulhuda.my.id/index.php/MAJIM/article/view/1417

Rri.co.id. (10 Januari 2024). Masyarakat diimbau lapor jika lihat iklan judi online. Diakses pada 4 April 2024, dari https://www.rri.co.id/iptek/510727/masyarakat-diimbau-lapor-jika-lihat-iklan-judi-online

Sahputra, D., Afifa, A., Salwa, A. M., Yudhistira, N., & Lingga, L. A. (2022). Dampak Judi Online Terhadap Kalangan Remaja (Studi Kasus Tebing Tinggi). Islamic Counseling: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 6(2), 139-156.

Satriyono, D., & Ula, D. M. (2023). DAMPAK JUDI ONLINE DIKALANGAN MASYARAKAT KABUPATEN KATINGAN DAERAH TUMBANG SAMBA. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, Volume 2. https://bajangjournal.com/index.php/JCI/article/view/4642

Unair.ac.id. (16 Oktober 2023). Gubes UNAIR soroti fenomena judi online di kalangan masyarakat ekonomi ke bawah. Diakses pada 4 April 2024, dari https://unair.ac.id/gubes-unair-soroti-fenomena-judi-online-di-kalangan-masyarakat-ekonomi-ke-bawah/

Wahyudi, hendro setyo, & Sukmasari, mita puspita. (2014). Teknologi dan kehidupan masyarakat. Jurnal Analisa Sosiologi, 13–24.

Alyda Khairunnisa (2202056028), Arwan Ferdiananto (2202056029), Muhammad Yuflih Yasyfi (2202056042), Anisa (2202056021), Rizki Adi Pradana (2202056039), Nur Putri Balena (2202056004), Rizaldi (2202056010), dan Serafina Mary Tricia (2202056011) merupakan mahasiswa aktif di kelas Ilmu Komunikasi A angkatan 2022 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Lihat Sosbud Selengkapnya

Pesatnya perkembangan teknologi telah memberikan berbagai dampak bagi masyarakat. Ia telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia hampir di seluruh dunia. Tidak menutup kemungkinan semua aspek dalam kehidupan manusia dipengaruhi oleh kemajuan teknologi. Hal tersebut diakibatkan perkembangan teknologi yang mutakhir dapat mempermudah segala aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dampak yang sangat besar ini kemudian dapat mentransformasi nilai-nilai yang ada di masyarakat.

Salah satu contoh transformasi nilai yang dapat kita lihat saat ini ialah adanya modernisasi. Perkembangan teknologi seperti telepon, televisi, telepon genggam (smartphone), hingga internet awalnya hanya melanda masyarakat kota. Namun, saat ini hal itu juga telah dapat kita jumpai di berbagai pelosok desa. Tidak hanya itu, dahulu siswa bersekolah hanya membawa buku dan alat tulis. Realitas tersebut mulai mengalami perubahan ketika saat ini siswa berangkat sekolah wajib membawa smartphone yang dapat berada di genggaman mereka. Entah mereka benar-benar membutuhkannya sebagai alat komunikasi atau sebagai sarana gaul yang harus dimiliki.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menyebabkan fenomena globalisasi yang telah memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Proses dalam globalisasi dapat mengubah model dan pola berkomunikasi masyarakat. Komunikasi yang dulunya dilakukan secara konvensional kini sudah beralih dengan lahirnya internet. Hadirnya internet telah membentuk pola pikir masyarakat, baik itu nantinya berakibat positif maupun negatif. Oleh karena itu, perlu adanya usaha untuk mengurangi penggunaan internet secara negatif, terlebih jika penggunanya merupakan para pemuda dan remaja di rentang usia Generasi Z (kelahiran 1997 - 2012) yang belum mampu menyaring segala arus perubahan globalisasi dengan bijak.

Di satu sisi, internet menjadi fasilitas bagi masyarakat untuk mempermudah dalam mendapatkan informasi, terlebih hal tersebut didukung pula dengan kemunculan smartphone. Hadirnya internet menjadi cikal bakal adanya new media atau media baru, yang merupakan jenis media informasi yang menggunakan teknologi digital berbasis internet. Denis McQuail (2000), dalam bukunya yang berjudul Mass Communication Theory, mengelompokan media baru menjadi empat kategori, yaitu media komunikasi interpersonal, media bermain interaktif, media pencarian informasi, dan media partisipatif kolektif.

Salah satu bentuk yang ada pada media baru adalah media sosial, yang termasuk dalam kategori media partisipatif kolektif. Media sosial merupakan media yang memungkinkan penggunanya untuk dapat berinteraksi sosial secara interaktif. Hal ini sesuai dengan kategorinya sebagai media partisipatif kolektif yang menjadikan penggunaan internet sebagai wadah pertukaran informasi, berbagi pendapat dan pengalaman, atau menjalin hubungan yang dapat menimbulkan afeksi dan emosional. Adapun berbagai platform media sosial yang ada dan populer saat ini, seperti instagram, facebook, X, Quora, dan berbagai platform media sosial lainnya.

Dengan perkembangan teknologi yang sedemikian rupa, munculnya media sosial dapat membuka sebuah potensi peluang periklanan yang tidak lagi disiarkan menggunakan iklan konvensional seperti di televisi dan baliho. Iklan kini mulai banyak beralih dan menyebar di berbagai media sosial maupun platform digital. Salah satu iklan yang sangat marak muncul pada media sosial atau platform digital saat ini ialah iklan judi online.

Permasalahan iklan judi online yang bertebaran di media sosial menjadi salah satu konsekuensi dari pesatnya perkembangan teknologi dan penetrasi internet di masyarakat. Internet tidak hanya menjadi rumah bagi konsumen konten iklan dari para pemasar, tetapi juga pembuat konten dan distributor yang membagikan konten iklan melalui akun media sosialnya. Oleh karenanya, tak ayal dalam beberapa tahun terakhir kemajuan teknologi dan popularitas media sosial telah membuka peluang baru bagi industri perjudian online untuk memasarkan produk mereka kepada khalayak yang lebih luas.

Dampak dari iklan judi online yang meluas ini telah menimbulkan kekhawatiran serius terkait masalah perjudian dan kesejahteraan masyarakat. Mudahnya perusahaan-perusahaan judi online untuk menargetkan dan menjangkau konsumen potensial mereka juga dapat mempengaruhi perilaku masyarakat dan menyebabkan peningkatan risiko terhadap masalah perjudian, seperti kecanduan dan kerugian finansial yang signifikan. Selain itu, iklan judi online juga dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap perjudian dengan menggambarkan aktivitas ini sebagai sarana yang mudah untuk mencapai kekayaan atau meningkatkan gaya hidup. Hal ini dapat memicu minat dan partisipasi dalam perjudian, terutama di kalangan yang rentan seperti remaja yang erat dengan media sosial (generasi Z).

Generasi Z yang dikenal sebagai iGeneration atau generasi internet ini merupakan generasi yang memiliki kemampuan dan kecakapan dalam menggunakan internet. Generasi internet dalam menjalani kehidupan sehari-hari tentu tidak bisa lepas dari dunia digital, terutama media sosial. Oleh karenanya, hal tersebut membuat semakin rentannya generasi Z dapat terpengaruh oleh iklan judi online. Terlebih, generasi z memiliki karakteristik yang gemar menginginkan suatu hal secara instan dan tidak berbelit-belit. Dengan hadirnya iklan judi online yang bertebaran di media sosial tentu dapat menjadi sasaran empuk pemasok yang memberikan ancaman bagi generasi Z untuk terhasut dalam melakukan berbagai praktik judi online.